INDONESIANEWS (Solo)-- Para siswa warga Solo yang ingin mendaftar SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025/2026 jenjang SMPN, kini tidak lagi menggunakan partisi berbasis Kalurahan, namun bersifat terbuka. Bebas memilih 27 SMPN yang ada di Kota Solo.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta. Kebijakan baru tersebut di ambil mengingat adanya keterbatasan jumlah SMPN di Kota Solo di tambah satu SMP khusus olahraga.
"Kalau dulu kami partisi kelurahan. Sekarang untuk yang SMP tidak kita partisi, kami open. Jadi semisal ada calon siswa yang mau nekat mendaftar berapa puluh kilo pun silakan," Katanya
Solusi tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat, utamanya bagi mereka yang tinggal di wilayah perbatasan antar kelurahan. Sehingga bisa mendaftar di sekolah tertentu, meski secara administrative bertempat di keluarahan yang berbeda.
Akan tetapi kendati demikian, masih ada kriteria seleksi didasarkan pada jarak, pilihan sekolah dan usia. Sehingga disarankan bagi orang tua agar bijak memilih sekolah. Memprioritaskan sekolah terdekat pada pilihan pertama untuk memperbesar peluang putra putrinya diterima.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri, sistem zonasi dengan partisi kelurahan dan radius kilometer tetap masih dipertahankan, dihitung dari titik tengah Rukun Tetangga (RT).
Terkait dengan persyaratan domisili dalam Kartu Keluarga (KK), Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo ini mengungkapkan, bagi calon siswa yang sejak awal tinggal bersama nenek kandung masih diperbolehkan mendaftar.
Begitu pula dengan anak tiri dan anak angkat, asal dapat dibuktikan dengan surat keterangan adopsi.
Proses verifikasi manual akan dilakukan untuk kasus yang tidak bisa terbaca secara otomatis oleh sistem. Pendaftaran SPMB di Kota Solo akan dimulai pada Juni mendatang.
Pada jalur Afirmasi dan Prestasi akan dimulai pada 16-19 Juni 2025. Sedangkan jalur Domisili dan Perpindahan Orang Tua akan dimulai pada 30 Juni-3 Juli 2025. / (Red)